Nelayan Kecil Terus Miskin Karena Terjerat Hutang Punggawa
Juni 19, 2021Apa Kabar Target Konservasi Laut Indonesia?
Juli 5, 2021Penjaga laut, ada sekitar 4.000 spesies ikan yang tersebar di laut Indonesia. Dari jumlah tersebut, laut Indonesia mampu menyumbang 50% kebutuhan protein hewani bagi warganya. Namun, fakta tersebut tidak otomatis membuat nelayan kecil kita sejahtera. Maraknya overfishing di sejumlah wilayah Indonesia menyebabkan penurunan hasil tangkapan dan menyulitkan nelayan kecil keluar dari jurang kemiskinan.
Overfishing merupakan suatu istilah atau status yang diberikan kepada suatu kawasan perairan yang sumber daya ikannya telah mengalami tangkap lebih dan melampaui kemampuan sumber daya ikan tersebut untuk pulih. Menurut Dahuri (dalam Wati, 2014:4), terdapat indikator untuk mengukur apakah suatu wilayah telah terjadi overfishing, diantaranya total volume hasil tangkapan (produksi) lebih besar dari sumber daya ikan tersebut, hasil tangkapan ikan cenderung menurun, rata-rata ukuran ikan yang tertangkap semakin mengecil serta fishing ground atau daerah penangkapan ikan semakin menjauh dari daratan atau semakin dalam ke dasar laut.
Penurunan hasil tangkap serta semakin jauhnya fishing ground dikabarkan terjadi di sejumlah wilayah laut di Indonesia diantaranya Selat Malaka, perairaran timur Sumatera, Laut Jawa dan Selat Bali. Dalam sebuah riset yang mengukur dampak overfishing terhadap pendapatan nelayan di Kabupaten Rokan Hilir, Provini Riau, ditemukan overfishing telah menyebabkan penurunan hasil tangkapan nelayan sebesar 68,91% dan penurunan pendapatan dari hasil tangkapan nelayan sebesar 68,72%.
Sebelum overfising marak terjadi, seorang responden yang merupakan nelayan kecil di wilayah tersebut mampu menangkap 80kg ikan hanya dengan menempuh jarak 1 km dari bibir pantai. Dari total keselurhan responden dalam penelitian tersebut yang berjumlah 98 orang nelayan, hasil tangkapan ikan mereka dalam sehari bisa mencapai 2,9 ton ikan perhari. Namun, sejak overfishing marak terjadi di wilayah perairan Rokan Hilir, jumlah tangkpan tersebut menurun. Para nelayan tersebut kini hanya mampu mengumpulkan tak lebih dari 1,7 ton perhari.
Kondisi tersebut otomatis membuat pendapatan nelayan setempat menurun. Jika sebelum overfishing terjadi, terdapat 10 orang dari 98 responden yang mampu mendapat Rp4 juta dalam sebulan. Kini hanya 4 orang nelayan yang mampu menyentuh angka tersebut, itu pun dengan jarahtempuh yang lebih jauh dari sebelumnya.
Maraknya overfishing ini tak jarang menimbulkan kerusakan di kawasan pantai dan laut. Dikutip dari cnnindonesia.com sebagian besar perairan di kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura) rusak. Penangkapan ikan secara terus-menerus (overfishing) menyebabkan produksi hasil laut di wilayah itu menurun.
Menurut WWF (World Wide Fund for Nature) ada beberapa faktor yang menyebabkan kelebihan tangkap (overfishing) kemajuan teknologi penangkapan ikan yang mempermudah nelayan beroperasi dalam skala besar, terlalu banyak armada penangkapan yang beroperasi di laut, kurangnya penegakan hukum dalam bidang perikanan yang memungkinkan kapal asing masuk dan menangkap ikan secara berlebihan (Illegal Fishing), nelayan yang tidak mematuhi hukum dan perjanjian laut, penagkapan ikan Junville dan spesies lainnya secara besar-besaran, destructive fishing dan kurangnya konservasi perikanan dan manajemen perikanan diberbagai beahan dunia.
Teknologi penangkapan skala besa serta kurangnya penegaka hukum juga terihat dari ditemukannya sejumlah pelaku industri perikanan dan perusahaan yang kedapatan memalsukan catatan kegiatan penangkapan ikan. Dalam sebuah laporan permasalahan overfishing di Indonesia, terdapat 13 perusahaan pengalengan ikan tuna yang mendapatkan rapor merah dari akivitas tersebut. Beberapa perusaahaan dari daftar tersebut bahkan melakukan penangkapan dengan cara yang tidak ramah lingkungan sebab tidak ada laporan dalam kegiatan industri perikanannya.
Perusahaan-perusahaan tersebut jelas hanya memetingkan keuntungan semata tanpa menimbang bahwa semua potensi kekayaan alam yang telah mereka keruk akan sirna. Padahal alarm bahaya stok ikan dunia akan habis, sudah jauh-jauh hari dibunyikan. Pada tahun 2002, 72% stok ikan laut dunia dipanen lebih cepat daripada tingkat reproduksi. Berdasarkan atas studi empat tahun terkini dari kelompok studi internasional (ahli ilmu lingkungan hidup dan ekonomi) mengatakan bahwa semua makanan laut dari spesies liar kini diproyeksikan ambruk pada tahun 2050, diperkirakan deplesi 90% (Environment News Service, dalam Atmadja et.al, 2011:52).
Coleman dan William (dalam Wati, 2014:7) menyebutkan kelebihan tangkap atau overfishing adalah suatu permasalahan utama pada lingkungan laut. Aktivitas penangkapan secara berlebihan telah menyebabkan penurunan populasi, penurunan keanekaragaman spesies dan genetik, serta konsekuensi yang luas terhadap kerusakan tingkat tropik dan ekosistem.
Konsekuensi dari hal tersebut jelas akan berdampak pada kehidupan nelayan sebagaimana yang telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Rokan Hilir, Provinsi Riau. Nelayan juga diprediksi akan terus menerus berada dalam jurang kemiskinan, karena hasil tangkap mereka terus menerus berkurang. Data Survey Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2017 menunjukkan nelayan sebagai salah satu profesi paling miskin di Indonesia. Keterpurukan nelayan dalam kemiskinan juga menyebabkan penurunan jumlah rumah tangga perikanan tangkap secara drastis. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan dari 2 juta di tahun 2000 menjadi 966 ribu di tahun 2016. Apabila aktivitas overfishing terus terjadi, tak menutup kemungkinan profesi nelayan perlahan akan hilang. Padahal peran nelayan kecil sangat penting dalam rantai pasok ikan guna menyuplai kebutuhan protein hewani 50% penduduk Indonesia.
Nah penjaga laut, apa jadinya laut kita tanpa nelayan kecil ini?
Sumber:
Atmadja et.al. Februari 2011. Overfishing Pada Perikanan Pukat Cincin Semi Industri Di Laut Jawa Dan Implikasi Pengelolaannya. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia Vol.3 No.1 Mei 2011. Peneliti pada Balai Riset Perikanan Laut, Muara Baru-Jakarta. Diakses di http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpi/article/view/3414/2931
Wati P. Ria. 2014. Dampak Kelebihan Tangkap (Overfishing) Terhadap Pendapatan Nelayan di Kabupaten Rokan Hilir. JOM.Fekon Vol.1. No. 2. Faculty of Economic Riau University, Pekabaru, Indonesia diakses di https://media.neliti.com/media/publications/33697-ID-dampak-kelebihan-tangkap-overfishing-terhadap-pendapatan-nelayan-di-kabupaten-ro.pdf
Putra R. Rizky. 2018. Permasalahan Overfishing di Indonesia dan Upaya INGO’s WWF-Indonesia. Jurnal Binanusantara University.
http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpi/article/view/3414/2931
https://www.biorxiv.org/content/10.1101/727271v1.full.pdf
https://theconversation.com/nelayan-memang-miskin-tapi-riset-buktikan-mereka-tetap-bahagia-136496