Ambon City Of Music, Tapi Kenapa Lautnya Dikeruk Untuk Lumbung Ikan Nasional?
Juli 6, 2021Nasib Karang Di Tengah Krisis Iklim
Juli 22, 2021Penjaga laut, dengan bentang laut seluas 5 juta km2 dengan zona ekonomi eksklusif seluas 2,7 juta km2, Indonesia mampu menghasilkan produksi ikan mencapai 12,54 juta ton per tahun atau setara dengan US$ 20 miliar. Meski begitu, nyatanya menurut Survey Sosio Ekonomi Nasional menyebutan sebanyak 11,34% orang di sektor perikanan tergolong miskin, lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Disinyalir sejumlah produksi ikan tersebut hanya dikuasai oleh segelintir nelayan dengan bermodalkan kapal bermuatan jauh lebih besar dibanding para nelayan kecil.
Nelayan kecil kini berada dalam situasi terhimpit. Selain tengah berjibaku dengan ancaman perubahan iklim yang tengah kian hari kian mengikis ekosistem psisir, mereka kini juga dihadapkan dengan ancaman lainnya yang mengganggu sumber penghasilan mereka yaitu Overfishing. Marakanya Overfishing tak hanya merusak biota dan keanekaragaman bahari yang dimiliki oleh laut Indonesia, ia juga telah menyingkirkan banyak nelayan kecil ke lautan yang lebih jauh karena kehabisan stok ikan di laut yang lebih dangkal.
Overfishing terjadi ketika suatu jenis ikan diambil lebih cepat dibanding dengan pembiakan stok spesies tersebut untuk menghasilkan penggantinya. Dampak overfishing ini telah terjadi pada sektor perikanan di Asia Tenggara. Tangkapan per unit usaha dikabarkan telah menurun di banyak wilayah di Samudera Hindia dan Pasifik selama setengah abad terakhir. Laporan dari organisasi konservasi dan antar pemerintah mengaitkan penipisan stok dengan penangkapan ikan yang berlebihan dan praktik penangkapan ikan yang merusak (Ingles et al. 2008; UNEP 2008).
Sebagai contoh untuk wilayah barat dan tengah Indonesia seperti Selat Malaka, perairaran timut Sumatera, Laut Jawa dan Selat Bali dilaporkan sering terjadi overfishing. Dampak dari aktivitas overfishing ini adalah ancaman punahnyya sejumlah ikan dan biota lain yang ujungnya adalah degradasi ekosistem laut. Hal ini juga akan berdampak kepada perekonomian nelayan dan masyarakat pesisir karena hilangnya sumber mata pencaharian mereka.
Dalam upaya untuk mengatur sumber daya yang terancam punah, negara-negara seperti Indonesia telah melakukan beragam upaya salah satunya dengan mengembangkan sebuah area konervasi. Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 dijelaskan bahwa Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.
Menurut IUCN sendiri kawasan konservasi adalah perairan pasang surut, dan wilayah sekitarnya, termasuk flora dan fauna di dalamnya, dan penampakan sejarah serta budaya, yang dilindungi secara hukum atau cara lain yang efektif, untuk melindungi sebagian atau seluruh lingkungan di sekitarnya. Dengan mengembangkan sebuah kawasan konservasi siklus hidup spesies dijamin keberlangsungannya dengan melarang aktvitas penangkapan ikan berlebihan di area tersebut. Terjaminya kelangsungan hidup jangka panjang ekosistem laut di daerah kawasan dapat memastikan keanekaragaman hayati tetap terjaga. Disamping itu pemanfaatan sumberdaya hayati di kawasan tersebut dapat dimaksimalkan oleh masyarakat pesisir yaitu nelayan kecil.
Sejauh ini Indonesia memiliki 201 kawasan konservasi perairan dengan luas total mencapai 24,11 juta Ha. Luasan tersebut terdiri dari 16,8 Juta Ha yang telah ditetapkan oleh Menteri dan 7,3 juta Ha yang masih dalam pencadangan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi menjelaskan terdapat 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional di bawah pengelolaan KKP seluas 5,3 juta Ha, 30 Kawasan Konservasi Perairan di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 4,6 juta Ha, dan 161 Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan luas 14,2 juta Ha.
Dengan kondisi maraknya overfishing yang mengancam kehidupan nelayan kecil, sudah seharusnya kawasan konservasi ini terus bertambah. Dengan bertambahnya kawasan konservasi, semakin banyak kawasan yang terlindungi dan semakin banyak pula nelayan kecil yang terjamin kehidupan dan pendapatannya.
Sumber:
http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpi/article/view/3414/2931
https://fpik.ub.ac.id/wp-content/uploads/2014/11/Jurnal-STP-vol-2-tahun-2011.pdf
http://repository.ump.ac.id/2192/3/Fitria%20Aulia_BAB%20II.pdf
http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/78-tentang-konservasi/76-perencanaan-konserv