Penjaga Laut, ada kabar kurang menyenangkan dari Bali, nih. Baru-baru ini di Bali ada penyelundupan penyu hijau, lho. Untungnya, proses penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh polisi. Sebentar, deh. Memangnya penyu hijau ini kenapa? Nah jadi, penyu hijau ini adalah salah satu penyu yang dilindungi. Jadi, tentu saja kegagalan penyelundupan ini merupakan salah satu keberhasilan yang harus kita syukuri juga. Sekarang, yuk kita kenalan lebih jauh lagi dengan penyu hijau!
Jadi, penyu hijau ini merupakan satu-satunya penyu herbivora di antara anggota keluarganya yang lain. Tebak, mereka makannya apa? Yap betul, mereka makan lamun dan alga laut juga, lho! Tapi jangan salah, ternyata waktu mereka masih kecil atau ketika masih dikenal sebagai tukik, mereka ini tergolong omnivora. Mereka makan banyaaaak sekali, mulai dari kepiting sampai ubur-ubur. Hal ini penting untuk mereka lakukan untuk mendukung pertumbuhannya.
Penyu hijau ini juga dikenal sebagai penjelajah, lho. Mereka ini bisa berenang jauh sekali, tapi tidak dalam waktu yang lama. Menurut beberapa penelitian, mereka bisa menempuh jarak 3000 km dalam waktu maksimal 73 hari. Wah, lumayan juga, ya. Kayaknya karena di laut nggak macet, ya? Hehehe. Oh iya, siklus bertelur mereka ini jatuh di rentang waktu 2-8 tahun sekali. Para penyu betina yang akan bertelur biasanya pergi ke pantai berpasir yang sepi dan nggak banyak dikunjungi manusia.
Jadi, di mana nih kita bisa menemukan penyu hijau? Penyu hijau bisa ditemukan di seluruh perairan Indonesia, dari Sabang sampai Merauke! Makanya, nggak heran kalau sudah banyak orang yang ketemu dengan penyu baik hati ini ketika mereka sedang diving atau snorkeling. Bentar deh, tapi denger-denger mereka ini dilindungi karena terancam punah? Betul banget, karena populasinya terus menurun. Salah satu penyebab menurunnya populasi penyu hijau ini tentu saja ulah manusia. Duh, sedih banget. Untuk melindungi mereka, KKP sudah menetapkan beberapa regulasi terkait, antara lain yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.43 Tahun 1978 dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No.526 Tahun 2015.
Penjaga Laut, masih pengen dong ya melihat penyu hijau? Nah, kalau masih pengen ketemu mereka, kita harus memastikan kalau kehidupan mereka ini terus terjaga. Jadi, jangan ganggu apalagi sampai menangkap mereka, ya. Selain itu, kita juga nggak boleh nih mencemari lingkungan tempat tinggal mereka. Nggak usah buang-buang sampah apalagi limbah ke laut, pantai, dan daerah pesisir, ya. Ingat, penyu-penyu ini juga berhak hidup nyaman dan bahagia seperti kamu, kan?
Mau berbagi cerita juga? Yuk daftarkan komunitas-mu ke dalam jaringan Penjaga Laut