Aksi Muda Jaga Iklim Ambon, Desa Poka
April 11, 2022Menyelami Laut Arafura
April 15, 2022Penjaga Laut, ada beberapa alat tangkap ikan yang sudah sering kita dengar sebelumnya. Misalnya alat pancing sederhana yang banyak digunakan bapak-bapak untuk memancing di tempat pemancingan setempat. Ada juga yang namanya cantrang. Cantrang ini sudah dilarang digunakan di Indonesia, lho. Sekarang ada satu lagi nih yang baru, namanya jaring tarik berkantong. Wah, apa lagi tuh?
Menurut beberapa ahli, jaring tarik berkantong ini mirip dengan cantrang. Bedanya juga tipis banget, hanya ada di bentuk jaringnya saja. Kalau cantrang ini bentuknya diamond mesh, jaring tarik berkantong bentuknya square mesh. Metode operasinya gimana? Metode operasinya juga sama-sama dimulai dengan tali selambar yang ada di dasar perairan. Kemudian tali tersebut melingkari ikan demersal lalu kemudian diangkat ke kapal yang sedang berlabuh.
Menurut Suhana, Pengamat Ekonomi Kelautan dan Perikanan, penggunaan jaring tarik berkantong ini harus disertai dengan pengawasan dan peraturan yang ketat untuk menghindari banyaknya pelanggaran di lapangan. Di sisi lain, KKP menegaskan bahwa jaring tarik berkantong ini beda dengan cantrang. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini juga menyampaikan kapal dengan jarik tarik berkantong yang melaut sudah mendapatkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP, Drama Panca Putra juga menegaskan akan terus memastikan ketentuan ini dipatuhi oleh para pelaku usaha.
Penjaga Laut, apapun alat tangkap yang dipakai tentu akan jauh lebih baik jika alat tersebut juga ramah lingkungan, ya. Ini merupakan bagian dari usaha kita semua untuk menerapkan prinsip perikanan berkelanjutan di Indonesia. Semoga kita semua tidak lelah untuk bisa terus menjaga laut Indonesia kesayangan kita semua ini, ya!